Upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai tentunya akan dilakukan oleh
semua organisasi yang menginginkan
perkembangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari organisasi tersebut. Diutamakan institusi pemerintah yang dituntut
untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan para aparaturnya dalam memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Untuk menunjang program KKP dalam Meningkatnya Produksi dan Produktivitas Usaha
Kelautan dan Perikanan tentunya
diperlukan berbagai kegiatan yang dapat membantu mewujudkan tujuan tersebut. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
merupakan salah satu unit eselon I yang berperan dalam mewujudkan tujuan KKP
tersebut. Realisasi tujuan KKP tersebut
tentu sangatlah tergantung kepada kemampuan aparatur yang kompeten pada setiap
bidang.
Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Budidaya Perikanan Budidaya
melalui program Direktorat Usaha adalah menyelenggarakan Apresiasi Petugas
Pemeriksa Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan yang diselenggarakan di
Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) Semarang pada tanggal 1 - 6
April 2013. Tujuan Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah agar para petugas
memiliki pengetahuan, wawasan dan ketrampilan untuk melaksanakan pemeriksaan
fisik kapal pengangkut ikan hasil pembudidayaan dengan sasarannya adalah
sebanyak 26 (dua puluh enam) petugas mampu melaksanakan tugas pemeriksaan fisik
dan dokumen kapal pengangkut ikan hasil pembudidayaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahun oleh Direktorat Usaha, Ditjen
PB. Pada tahun ini acara Apresiasi Petugas Pemeriksa Kapal Pengangkut Ikan
Hasil Pembudidayaan dilaksanakan selama 6 hari di Semarang yang dibuka oleh
Direktur Usaha Bapak Djumbuh Rukmono, dalam kesempatan tersebut Direktur Usaha menyampaikan
materi mengenai “Kebijakan Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan Terkait Kapal
Pengangkut Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan”.
Dalam kegiatan Apresiasi Petugas Pemeriksa Kapal Pengangkut Ikan Hasil
Pembudidayaan dihadiri pula oleh Kepala BBPPI Semarang beserta jajarannya,
Narasumber, Instruktur dan peserta Apresiasi yang berasal dari Ditjen Perikanan
Budidaya (14 orang), BBPBL Lampung 1 (satu) orang, BBL Batam 1 (satu) orang,
BBL Ambon 1 (satu) orang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Riau 1
(satu) orang, Sulawesi Tengah 1 (satu) orang, Sulawesi Tenggara 1 (satu) orang,
Maluku 1 (satu) orang dan Papua Barat 1 (satu) orang serta Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas 1 (satu) orang dan Kabupaten Bintan 2
(dua) orang.
Peserta diberikan berbagai ilmu dan pengetahuan secara teori dan praktek
mengenai Pemeriksaan Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan. Materi yang
disampaikan selama 6 hari sebanyak 12 materi yang terdiri dari (1) “Prosedur
Penerbitan Surat – Surat Kapal” oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan – Ditjen.
Perhubungan Laut, KEMENHUB, (2) “Prosedur Penerbitan Sertifikat Kelaikan dan
Pengawakan Kapal Perikanan” oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan – Ditjen.
Perhubungan Laut, KEMENHUB, (3) “Pelayanan Proses Penerbitan Surat Izin Usaha
Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan
Laut Khusus (SIOPSUS)” oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut – Ditjen.
Perhubungan Laut, KEMENHUB, (4) “Teknik Pengukuran dan Perhitungan GT dan NT
Kapal Pengangkut Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan I” oleh Direktorat Perkapalan
dan Kepelautan – Ditjen. Perhubungan Laut, KEMENHUB, (5) “Teknik Pengukuran dan
Perhitungan GT dan NT Kapal Pengangkut Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan II” oleh
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas – Ditjen. Perhubungan
Laut, KEMENHUB, (6) “Teknik Pengukuran dan Perhitungan Palka Kapal Pengangkut
Ikan Hidup” oleh BBPPI Semarang –
Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP, (7) “Pengenalan Vessel Monitoring System (VMS)”
oleh Direktur Pemantauan SDKP dan PIP – Ditjen. PSDKP, KKP, (8) “Tata Laksana
Pemeriksaan Fisik Kapal Pengangkut Ikan di Bidang Pembudidayaan Ikan” oleh
Direktorat Usaha Budidaya – DJPB, KKP, (9) “Verifikasi Dokumen Penerbitan SIKPI
di Bidang Pembudidayaan Ikan” oleh Direktorat Usaha Budidaya – DJPB, KKP, (10)
“Pengenalan Alat Penangkapan Ikan” oleh BBPPI Semarang – Ditjen. Perikanan
Tangkap, KKP, (11) “Rancang Bangun Kapal Pengangkut Ikan Hidup” oleh BBPPI
Semarang – Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP, (12) “Jenis dan Teknik Identifikasi
Mesin Utama dan Mesin Bantu Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan” oleh
BBPPI Semarang – Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP.
Rangkaian kegiatan apresiasi
diakhiri dengan evaluasi penguasaan peserta terhadap materi apresiasi.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi yang ditunjuk
menyimpulkan bahwa seluruh peserta Apresiasi memenuhi syarat dan dinyatakan
lulus sehingga berhak memperoleh Brevet sebagai Petugas Pemeriksa Fisik Kapal
Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan. Selanjutnya nama-nama petugas dimaksud
(terlampir) direkomendasikan untuk dibuatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Perikanan Budidaya.