Monday, April 29, 2013

PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN, DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA, DENGAN MELAKSANAKAN KEGIATAN APRESIASI PETUGAS PEMERIKSA KAPAL PENGANGKUT IKAN HASIL PEMBUDIDAYAAN (1)

Upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai tentunya akan dilakukan oleh semua  organisasi yang menginginkan perkembangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dari organisasi tersebut.  Diutamakan institusi pemerintah yang dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan para aparaturnya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Untuk menunjang program KKP dalam Meningkatnya Produksi dan Produktivitas Usaha Kelautan dan Perikanan tentunya diperlukan berbagai kegiatan yang dapat membantu mewujudkan tujuan tersebut.  Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya merupakan salah satu unit eselon I yang berperan dalam mewujudkan tujuan KKP tersebut.  Realisasi tujuan KKP tersebut tentu sangatlah tergantung kepada kemampuan aparatur yang kompeten pada setiap bidang.
Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Budidaya Perikanan Budidaya melalui program Direktorat Usaha adalah menyelenggarakan Apresiasi Petugas Pemeriksa Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan yang diselenggarakan di Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan (BBPPI) Semarang pada tanggal 1 - 6 April 2013. Tujuan Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah agar para petugas memiliki pengetahuan, wawasan dan ketrampilan untuk melaksanakan pemeriksaan fisik kapal pengangkut ikan hasil pembudidayaan dengan sasarannya adalah sebanyak 26 (dua puluh enam) petugas mampu melaksanakan tugas pemeriksaan fisik dan dokumen kapal pengangkut ikan hasil pembudidayaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahun oleh Direktorat Usaha, Ditjen PB. Pada tahun ini acara Apresiasi Petugas Pemeriksa Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan dilaksanakan selama 6 hari di Semarang yang dibuka oleh Direktur Usaha Bapak Djumbuh Rukmono, dalam kesempatan tersebut Direktur Usaha menyampaikan materi mengenai “Kebijakan Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan Terkait Kapal Pengangkut Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan”.
Dalam kegiatan Apresiasi Petugas Pemeriksa Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan dihadiri pula oleh Kepala BBPPI Semarang beserta jajarannya, Narasumber, Instruktur dan peserta Apresiasi yang berasal dari Ditjen Perikanan Budidaya (14 orang), BBPBL Lampung 1 (satu) orang, BBL Batam 1 (satu) orang, BBL Ambon 1 (satu) orang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Riau 1 (satu) orang, Sulawesi Tengah 1 (satu) orang, Sulawesi Tenggara 1 (satu) orang, Maluku 1 (satu) orang dan Papua Barat 1 (satu) orang serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas 1 (satu) orang dan Kabupaten Bintan 2 (dua) orang.
Peserta diberikan berbagai ilmu dan pengetahuan secara teori dan praktek mengenai Pemeriksaan Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan. Materi yang disampaikan selama 6 hari sebanyak 12 materi yang terdiri dari (1) “Prosedur Penerbitan Surat – Surat Kapal” oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan – Ditjen. Perhubungan Laut, KEMENHUB, (2) “Prosedur Penerbitan Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Perikanan” oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan – Ditjen. Perhubungan Laut, KEMENHUB, (3) “Pelayanan Proses Penerbitan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)” oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut – Ditjen. Perhubungan Laut, KEMENHUB, (4) “Teknik Pengukuran dan Perhitungan GT dan NT Kapal Pengangkut Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan I” oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan – Ditjen. Perhubungan Laut, KEMENHUB, (5) “Teknik Pengukuran dan Perhitungan GT dan NT Kapal Pengangkut Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan II” oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas – Ditjen. Perhubungan Laut, KEMENHUB, (6) “Teknik Pengukuran dan Perhitungan Palka Kapal Pengangkut Ikan Hidup”  oleh BBPPI Semarang – Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP, (7) “Pengenalan Vessel Monitoring System (VMS)” oleh Direktur Pemantauan SDKP dan PIP – Ditjen. PSDKP, KKP, (8) “Tata Laksana Pemeriksaan Fisik Kapal Pengangkut Ikan di Bidang Pembudidayaan Ikan” oleh Direktorat Usaha Budidaya – DJPB, KKP, (9) “Verifikasi Dokumen Penerbitan SIKPI di Bidang Pembudidayaan Ikan” oleh Direktorat Usaha Budidaya – DJPB, KKP, (10) “Pengenalan Alat Penangkapan Ikan” oleh BBPPI Semarang – Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP, (11) “Rancang Bangun Kapal Pengangkut Ikan Hidup” oleh BBPPI Semarang – Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP, (12) “Jenis dan Teknik Identifikasi Mesin Utama dan Mesin Bantu Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan” oleh BBPPI Semarang – Ditjen. Perikanan Tangkap, KKP.
     Rangkaian kegiatan apresiasi diakhiri dengan evaluasi penguasaan peserta terhadap materi apresiasi. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi yang ditunjuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta Apresiasi memenuhi syarat dan dinyatakan lulus sehingga berhak memperoleh Brevet sebagai Petugas Pemeriksa Fisik Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan. Selanjutnya nama-nama petugas dimaksud (terlampir) direkomendasikan untuk dibuatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya. 

No comments:

Post a Comment