Sunday, July 26, 2015

Suskes Budidaya Ikan dengan SEHATKAN

         Saat ini pembudidaya ikan di Indonesia cenderung mengelola lahan dengan jumlah yang terbatas dan sebagian besar mengelola lahan yang belum tersertifikasi, sehingga legalitas atas lahan tersebut masih tidak jelas. Hal tersebut menjadi kendala utama pembudidaya ikan dalam mengembangkan kapasitas usaha mereka. Dengan lahan yang belum tersertifikasi, investasi sudah tentu sulit untuk didapatkan. Terutama investasi berupa kredit dari pihak bank, karena kredit yang diberikan oleh bank mempunyai syarat utama berupa jaminan lahan yang telah tersertifikasi.
            Ditjen Perikanan Budidaya melakukan upaya untuk memudahkan para pembudidaya ikan untuk mendapatkan legalitas yang jelas atas lahan yang mereka kelola melalui program Sehatkan ( Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan) yang berkerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensertifikasi lahan-lahan tersebut.
            Lahan yang telah tersertifikasi dapat menjadi modal bagi para pembudidaya ikan dalam mengajukan kredit usaha kepada Perbankan dan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.
            Program Sehatkan ini telah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya, data Direktorat Usaha Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya, usulan pada tahun 2013 program sertifikasi lahan mencapai 6.000 bidang tanah tersebar di 36 Kabupaten/Kota, pada tahun 2014 program ini meningkat jumlahnya menjadi 7.000 lahan di 89 Kabupaten/Kota, dan pada tahun 2015 ini  ditargetkan akan mensertifikasi 8.000 bidang tanah di 123 Kabupaten/Kota.
            Kabupaten Banjarnegara adalah salah satu Kabupaten yang telah menjadi target program Sehatkan ( Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan) dan sudah menggunakan sertifikatnya sebagai jaminan untuk mengakses dana kredit Perbankan, salah satunya pembudidaya di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara yang 90% penduduknya bermata pencaharian utama sebagai pembudidaya ikan dengan mengusahakan total kolam seluas 57 Hektar. Saat ini di desa tersebut sudah terbentuk 21 pokdakan.
            Berdasarkan penjelasan dari Kepala Desa Bapak Suwahyo, sudah ada 3 Pokdakan dari desa Tanjung Anom yang sudah mengakses Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) total senilai Rp. 1,5 M dengan memanfaatkan sertifikat hasil dari program SEHATKAN sebagai jaminannya. Perekonomian di desa tersebut saat ini digerakkan sepenuhnya oleh usaha pembudidayaan ikan dan tercatat ada 100 warga dari desa tersebut yang melakukan usaha perdagangan ikan baik berukuran benih maupun konsumsi.
            Salah satu Pokdakan di Desa Tanjung Anom yang sukses mengakses kredit KKPE dengan menjaminkan sertifikat hasil dari Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidayaan Ikan (SEHATKAN) adalah Kelompok Pembudidaya Mina Utama yang berdiri tahun 2011.  Semula Pokdakan Mina Utama beranggotakan 20 orang dan saat ini meningkat menjadi 23 orang. Dengan luas lahan total sejumlah + 4 Hektar yang dikelola, pokdakan Mina Utama cukup dikenal sebagai produsen benih ikan gurame, bawal, patin, lele dan nila. Area pemasarannyapun sudah merambah ke luar Jawa dan usahanyapun kini sudah cukup mapan.
            Kini Pokdakan tersebut menjadi salah satu Pokdakan yang cukup diperhitungkan di daerah Banjarnegara dan sekitarnya. Kepercayaan dari pihak perbankan juga sudah didapatkan. Pokdakan tersebut sudah bisa mengakses Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) senilai Rp. 500 juta yang dibagi untuk 23 anggota secara proposional.
Ketua Pokdakan Mina Utama, Bapak Sudirman mengakui bahwa Program SEHATKAN sangat bermanfaat bagi para pembudidaya ikan. Diakuinya juga dengan mengelola 20 kolam dengan masing-masing berukuran +500 M2, memperoleh keuntungan dari hasil pembenihan ikan perbulannya minimal Rp. 10 Juta, bahkan pernah mencapai Rp. 100 Juta dalam sebulan. 

Dampak dari program Sehatkan tentunya sangat besar terutama untuk kelangsungan usaha budidaya ikan, hal tersebut akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian program tersebut cukup layak untuk dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian rakyat Indonesia melalui usaha pembudidayaan ikan. (Syati Saptaria).

No comments:

Post a Comment