Tuesday, November 5, 2013

PERIZINAN USAHA PEMBUDIDAYAAN IKAN



Pelayanan merupakan tugas utama dari instansi pemerintah yang bertujuan untuk menggerakan perekonomian Indonesia supaya kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat dan merata. Dengan tujuan tersebut tentunya diperlukan kinerja yang baik dan pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mangacu terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan merupakan salah satu unit kerja Direktorat Perikanan Budidaya yang mempunyai tugas untuk menerbitkan Surat Izin Pemasukan Ikan Hidup, Rekomendasi Pengeluaran Ikan Hidup, Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) di Bidang Pembudidayaan Ikan, Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM), dan Rekomendasi Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Setiap tahunnya Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan telah menerbitkan cukup banyak dokumen izin, dan salah satu dokumen yang paling banyak diterbitkan pada setiap tahun adalah dokumen izin impor. Data penerbitan dokumen izin dapat dilihat pada tabel berikut yang manyajikan data penerbitan dokumen ijin kurun waktu 2010 – 2013 :
Tabel Jumlah Pelayanan Usaha Pusat 2010-2013
*tahun 2013 :per Januari sd Agustus
Tahun / JenisIzin
Impor
SIKPI
RPIPM
Ekspor
RPTKA
Jumlah
2010
80
20
2
2
-
104
2011
72
27
2
-
-
101
2012
70
20
2
-
3
95
2013
39
10
1
-
3
52
Jumlah
261
77
7
2
6
353
Sumber : Data Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan Pusat per agustus 2013
Dari tabel diatas terlihat jumlah dokumen ijin pada setiap tahun dengan setiap jenis dokumen ijin yang telah diterbitkan. Pada tahun 2010 sampai 2013 akumulasi Surat Izin Pemasukan Ikan Hidup sebanyak 261 dokumen dan tercatat pada tahun 2010 surat izin tersebut lebih banyak diterbitkan dibandingkan tahun-tahun yang lainnya. Hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa pada tahun 2010 kegiatan impor ikan cukup banyak dilakukan. Begitu pula dengan Rekomendasi Pengeluaran Ikan Hidup pada tahun 2010 diterbitkan sebanyak 2 surat izin, dengan data tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekspor berjalan dengan baik. Untuk tahun yang lainnya tidak tercatat ada surat izin yang diterbitkan.
Untuk penerbitan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) di Bidang Pembudidayaan Ikan pada periode tahun 2010 – 2013 tercatat sebanyak 77 dokumen yang telah diterbitkan, dan pada tahun 2011 surat izin tersebut diterbitkan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun yang lainnya yaitu sejumlah 27 surat izin yang diterbitkan.
Surat Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM) pada setiap tahunnya tercatat jumlah surat izin yang diterbitkan hampir sama yaitu sebanyak 2 surat izin. Berbeda dengan Surat Rekomendasi Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru diterbitkan pada tahun 2012 dan 2013 sebanyak masing-masing satu surat rekomendasi.
Untuk mempermudah analisis peningkatan data surat izin yang telah diterbitkan dapat melihat gambar grafik dibawah ini :

 
 Gambar 1. JumlahPelayanan Usaha Pusat 2010-2013

Apabila melihat dari target Indikator Kinerja tahun 2010-2014 bahwa target sampai dengan tahun 2013 adalah 580 layanan maka capaian indikator pelayanan usaha perikanan budidaya adalah 90,69%. Dengan hasil yang telah diperoleh menunjukkan bahwa pelayanan yang telah dilaksanakan cukup baik dan dapat membantu untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.

No comments:

Post a Comment