Pelayanan
merupakan tugas utama dari instansi pemerintah yang bertujuan untuk menggerakan
perekonomian Indonesia supaya kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat dan
merata. Dengan tujuan tersebut tentunya diperlukan kinerja yang baik dan
pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mangacu terhadap
peraturan yang telah ditetapkan.
Perizinan Usaha
Pembudidayaan Ikan merupakan salah satu unit kerja Direktorat Perikanan
Budidaya yang mempunyai tugas untuk menerbitkan Surat Izin Pemasukan Ikan Hidup,
Rekomendasi Pengeluaran Ikan Hidup, Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) di
Bidang Pembudidayaan Ikan, Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal
(RPIPM), dan Rekomendasi Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Setiap tahunnya
Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan telah menerbitkan cukup banyak dokumen izin,
dan salah satu dokumen yang paling banyak diterbitkan pada setiap tahun adalah
dokumen izin impor. Data penerbitan dokumen izin dapat dilihat pada tabel
berikut yang manyajikan data penerbitan dokumen ijin kurun waktu 2010 – 2013 :
Tabel Jumlah Pelayanan
Usaha Pusat 2010-2013
*tahun 2013 :per Januari sd Agustus
Tahun / JenisIzin
|
Impor
|
SIKPI
|
RPIPM
|
Ekspor
|
RPTKA
|
Jumlah
|
2010
|
80
|
20
|
2
|
2
|
-
|
104
|
2011
|
72
|
27
|
2
|
-
|
-
|
101
|
2012
|
70
|
20
|
2
|
-
|
3
|
95
|
2013
|
39
|
10
|
1
|
-
|
3
|
52
|
Jumlah
|
261
|
77
|
7
|
2
|
6
|
353
|
Sumber : Data Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan Pusat
per agustus 2013
Dari tabel diatas terlihat jumlah dokumen ijin pada
setiap tahun dengan setiap jenis dokumen ijin yang telah diterbitkan. Pada
tahun 2010 sampai 2013 akumulasi Surat Izin Pemasukan Ikan Hidup sebanyak 261
dokumen dan tercatat pada tahun 2010 surat izin tersebut lebih banyak
diterbitkan dibandingkan tahun-tahun yang lainnya. Hal tersebut dapat menjadi
indikator bahwa pada tahun 2010 kegiatan impor ikan cukup banyak dilakukan. Begitu
pula dengan Rekomendasi Pengeluaran Ikan Hidup pada tahun 2010 diterbitkan sebanyak
2 surat izin, dengan data tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekspor berjalan
dengan baik. Untuk tahun yang lainnya tidak tercatat ada surat izin yang
diterbitkan.
Untuk penerbitan Surat
Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) di Bidang Pembudidayaan Ikan pada periode
tahun 2010 – 2013 tercatat sebanyak 77 dokumen yang telah diterbitkan, dan pada
tahun 2011 surat izin tersebut diterbitkan lebih banyak dibandingkan
tahun-tahun yang lainnya yaitu sejumlah 27 surat izin yang diterbitkan.
Surat Rekomendasi
Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM) pada setiap tahunnya tercatat jumlah
surat izin yang diterbitkan hampir sama yaitu sebanyak 2 surat izin. Berbeda
dengan Surat Rekomendasi Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru diterbitkan
pada tahun 2012 dan 2013 sebanyak masing-masing satu surat rekomendasi.
Untuk mempermudah
analisis peningkatan data surat izin yang telah diterbitkan dapat melihat
gambar grafik dibawah ini :
Gambar 1. JumlahPelayanan
Usaha Pusat 2010-2013
Apabila melihat
dari target Indikator Kinerja tahun 2010-2014 bahwa target sampai dengan tahun
2013 adalah 580 layanan maka capaian indikator pelayanan usaha perikanan
budidaya adalah 90,69%. Dengan hasil yang telah diperoleh menunjukkan bahwa
pelayanan yang telah dilaksanakan cukup baik dan dapat membantu untuk
menggerakkan perekonomian Indonesia.
No comments:
Post a Comment