Dalam menjalankan suatu usaha
tentunya diharapkan adanya perkembangan usaha yang terus meningkat pada setiap
periode usaha. Hal tersebut menjadikan salah satu tantangan yang harus dihadapi
usahawan dalam mengembangkan usaha yang dijalankan. Salah satu cara untuk
mengembangkan usaha adalah dengan mengajukan kredit usaha kepada Bank. Dalam mendapatkan
kredit usaha tersebut para usahawan harus dapat memenuhi segala syarat yang harus
dipenuhi dalam mendapatkan kredit usaha. Salah satunya adalah lancarnya cash
flow usaha yang dijalankan dan syarat admnistrasi yang lengkap dalam
mendapatkan kredit usaha.
Usaha
bidang perikanan budidaya adalah salah satu usaha yang memerlukan dana kredit
dalam pengembangannya. KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah layanan kredit yang
dapat diakses oleh usahawan bidang perikanan budidaya dalam membantu mewujudkan
tujuan usahawan dalam mengembangkan usahanya. KUR merupakan program yang
dicanangkan oleh pemerintah untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi melalui
penumbuhan usaha kecil dan menengah.
KUR
(Kredit Usaha Rakyat) merupakan kredit yang memberikan dana usaha untuk jangka
waktu 3 tahun bagi yang mengajukan untuk modal kerja dan bagi yang mengajukan
kredit investasi jangka waktunya adalah lima tahun. Suplesi, perpanjangan atau
restrukturisasi bisa diperpanjang menjadi maximal enam tahun bagi modal kerja,
atau sepuluh tahun bagi investasi.
Pihak
Bank yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan akses KUR kepada masyarakat
diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Bukopin dan Bank Syariah
Mandiri (BSM) dan beberapa bank Pembangunan Daerah, sedangkan perusahaan
penjamin yang ditunjuk oleh pemerintah adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha
(Perum. SPU) dan PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo).
Dengan
banyaknya pihak Bank yang mengucurkan dana KUR tentunya membuka peluang besar
bagi para usahawan dalam mengajukan kredit untuk membantu mengembangkan
usahanya. Menurut data terakhir per 28 Februari 2014 dari
Direktorat Jeneral Perikanan Budidaya, Direktorat Usaha total realisasi
penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) mencapai RP. 621.200.786.070,- dari
plafond sebesar Rp. 698.145.803.195,-.
Untuk
meningkatkan produksi dan skala usaha khususnya usaha bidang perkanan budidaya
tentunya program KUR (Kredit Usaha Rakyat) ini sangat bermanfaat bagi usahawan dan
diharapkan dapat terus dijalankan untuk dapat memacu peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang menjadi dampak dari penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan
ekonomi melalui penumbuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia. (Syati
Saptaria).
No comments:
Post a Comment