Thursday, March 20, 2014

PENDAPATAN DAN KESEJAHTERAAN PEMBUDIAYA IKAN MENINGKAT DENGAN BANTUAN KKP-E



Kesejahteraan merupakan hal utama yang ingin diraih oleh manusia pada umumnya. Hal tersebut berkaitan erat dengan tujuan dari seluruh usaha yang dijalankan pada setiap bidang. Salah satu bidang usaha yang dapat dijalankan untuk mendapatkan kesejahteraan masyarakat luas adalah usaha bidang perikanan budidaya. 

Dalam menjalankan usaha perikanan budidaya tentunya diperlukan kerja keras untuk dapat mewujudkan tujuan awal dari usaha yaitu meningkatkan kesejateraan seluruh pengelola usaha  tersebut. Kesejahteraan merupakan dampak dari adanya peningkatan produksi dan pendapatan dari usaha yang dijalankan.

Untuk dapat dengan konsisten meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan budidaya tentunya memerlukan bantuan modal yang dapat membantu menjalankan dan mengembangkan usaha yang dijalankan. Dengan adanya bantuan modal usaha tersebut akan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan pendapatan usaha.

Upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan modal usaha tersebut adalah dengan mengakses dana kredit yang sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan. Salah satu dana kredit yang dapat diakses dalam menjalankan usaha bidang perikanan budidaya adalah Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yang merupakan skema kredit investasi dan modal kerja diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, dalam rangka pembiayaan usaha untuk mendorong percepatan intensifikasi dalam rangka pengadaan pangan. 

Dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) dalam sektor usaha perikanan budidaya diberikan kepada Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) dan pemberian dana tersebut dibatasi dalam komoditas ikan yang dibudidayakan. KKP-E saat ini membiayai usaha perikanan untuk usaha budidaya udang, nila, mas, gurame, patin, lele, kerapu dan rumput laut.

KKP-E adalah dukungan permodalan usaha yang bersumber dari berbagai lembaga pembiayaan seperti perbankan, dan pada saat ini pihak Bank yang menyalurkan dana kredit tersebut adalah Bank Nasional dan Bank Perkreditan Daerah. Adapun Bank Nasional yang menyalurkan Dana tersebut adalah BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Bukopin. Bank daerah yang turut mendukung penyaluran dana KKP-E adalah Bank Daerah Prov. Sumatera Utara, Prov. Sumatera Barat, Prov. Riau - Kepulauan Riau, Prov. Jambi, Prov. Jawa Barat – Banten, Prov. Jawa Tengah, Prov. DIY, Prov. Jawa Timur, Prov. Bali, Prov. NTB, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Sulawesi Selatan - Sulawesi Barat dan Prov. Papua. 


Dana KKP-E tersebut masih terus disalurkan pada tahun 2014 ini. Dari data yang didapatkan dari Direktorat Usaha, Ditjen Perikanan Budidaya per tangal 28 Februari 2014 Dana KKP-E pada tahun 2013 telah tersalurkan total sebesar Rp. 245.193.708.749,- dari Plafon Kredit Bank total sebesar Rp. 967.289.500.000,-. Untuk tahun 2014 berjalan dana KKP-E yang telah disalurkan total sebesar Rp. 580.000.000,-.






Dengan melihat data penyaluran KKP-E tahun 2014 yang jumlahnya masih belum maksima dalam penyalurannya, tentunya hal tersebut dapat dijadikan peluang untuk para pembudidaya ikan yang memerlukan modal kerja untuk usahanya. Kredit KKP-E akan lebih mempermudah para pembudidaya ikan dalam memulai dan mengembangkan usahanya. (Syati Saptaria).

Thursday, March 13, 2014

KREDIT SALAH SATU CARA UNTUK MENGEMBANGKAN USAHA BIDANG PERIKANAN BUDIDAYA



Dalam menjalankan suatu usaha tentunya diharapkan adanya perkembangan usaha yang terus meningkat pada setiap periode usaha. Hal tersebut menjadikan salah satu tantangan yang harus dihadapi usahawan dalam mengembangkan usaha yang dijalankan. Salah satu cara untuk mengembangkan usaha adalah dengan mengajukan kredit usaha kepada Bank. Dalam mendapatkan kredit usaha tersebut para usahawan harus dapat memenuhi segala syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan kredit usaha. Salah satunya adalah lancarnya cash flow usaha yang dijalankan dan syarat admnistrasi yang lengkap dalam mendapatkan kredit usaha.

Usaha bidang perikanan budidaya adalah salah satu usaha yang memerlukan dana kredit dalam pengembangannya. KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah layanan kredit yang dapat diakses oleh usahawan bidang perikanan budidaya dalam membantu mewujudkan tujuan usahawan dalam mengembangkan usahanya. KUR merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk memacu percepatan pertumbuhan ekonomi melalui penumbuhan usaha kecil dan menengah. 

KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan kredit yang memberikan dana usaha untuk jangka waktu 3 tahun bagi yang mengajukan untuk modal kerja dan bagi yang mengajukan kredit investasi jangka waktunya adalah lima tahun. Suplesi, perpanjangan atau restrukturisasi bisa diperpanjang menjadi maximal enam tahun bagi modal kerja, atau sepuluh  tahun bagi investasi.


Pihak Bank yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan akses KUR kepada masyarakat diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri (BSM) dan beberapa bank Pembangunan Daerah, sedangkan perusahaan penjamin yang ditunjuk oleh pemerintah adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha (Perum. SPU) dan PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo).
 
Dengan banyaknya pihak Bank yang mengucurkan dana KUR tentunya membuka peluang besar bagi para usahawan dalam mengajukan kredit untuk membantu mengembangkan usahanya. Menurut data terakhir per 28 Februari 2014 dari Direktorat Jeneral Perikanan Budidaya, Direktorat Usaha total realisasi penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) mencapai RP. 621.200.786.070,- dari plafond sebesar Rp. 698.145.803.195,-.

Untuk meningkatkan produksi dan skala usaha khususnya usaha bidang perkanan budidaya tentunya program KUR (Kredit Usaha Rakyat) ini sangat bermanfaat bagi usahawan dan diharapkan dapat terus dijalankan untuk dapat memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi dampak dari penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi melalui penumbuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia. (Syati Saptaria).

JENDELA INFORMASI BULAN MARET 2014