Kesejahteraan merupakan hal utama yang ingin diraih oleh manusia pada
umumnya. Hal tersebut berkaitan erat dengan tujuan dari seluruh usaha yang
dijalankan pada setiap bidang. Salah satu bidang usaha yang dapat dijalankan
untuk mendapatkan kesejahteraan masyarakat luas adalah usaha bidang perikanan
budidaya.
Dalam menjalankan
usaha perikanan budidaya tentunya diperlukan kerja keras untuk dapat mewujudkan
tujuan awal dari usaha yaitu meningkatkan kesejateraan seluruh pengelola usaha tersebut. Kesejahteraan merupakan dampak dari
adanya peningkatan produksi dan pendapatan dari usaha yang dijalankan.
Untuk dapat
dengan konsisten meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan budidaya
tentunya memerlukan bantuan modal yang dapat membantu menjalankan dan
mengembangkan usaha yang dijalankan. Dengan adanya bantuan modal usaha tersebut
akan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi dan pendapatan usaha.
Upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan
modal usaha tersebut adalah dengan mengakses dana kredit yang sesuai dengan
jenis usaha yang dilakukan. Salah satu dana kredit yang dapat diakses dalam
menjalankan usaha bidang perikanan budidaya adalah Kredit Ketahanan Pangan dan
Energi (KKP-E) yang merupakan skema kredit investasi dan modal kerja diberikan
kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, dalam rangka pembiayaan
usaha untuk mendorong percepatan intensifikasi dalam rangka pengadaan pangan.
Dana Kredit Ketahanan
Pangan dan Energi (KKP-E) dalam sektor usaha perikanan budidaya diberikan
kepada Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan) dan pemberian dana tersebut
dibatasi dalam komoditas ikan yang dibudidayakan. KKP-E saat ini membiayai
usaha perikanan untuk usaha budidaya udang, nila, mas, gurame, patin, lele,
kerapu dan rumput laut.
KKP-E adalah dukungan permodalan usaha yang
bersumber dari berbagai lembaga pembiayaan seperti perbankan, dan pada saat ini
pihak Bank yang menyalurkan dana kredit tersebut adalah Bank Nasional dan Bank
Perkreditan Daerah. Adapun Bank Nasional yang menyalurkan Dana tersebut adalah
BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Bukopin. Bank daerah yang turut mendukung penyaluran
dana KKP-E adalah Bank Daerah Prov. Sumatera Utara, Prov. Sumatera Barat, Prov.
Riau - Kepulauan Riau, Prov. Jambi, Prov. Jawa Barat – Banten, Prov. Jawa
Tengah, Prov. DIY, Prov. Jawa Timur, Prov. Bali, Prov. NTB, Prov. Kalimantan
Selatan, Prov. Sulawesi Selatan - Sulawesi Barat dan Prov. Papua.
Dana KKP-E tersebut masih terus disalurkan pada tahun 2014 ini. Dari data yang didapatkan dari Direktorat Usaha, Ditjen Perikanan Budidaya per tangal 28 Februari 2014 Dana KKP-E pada tahun 2013 telah tersalurkan total sebesar Rp. 245.193.708.749,- dari Plafon Kredit Bank total sebesar Rp. 967.289.500.000,-. Untuk tahun 2014 berjalan dana KKP-E yang telah disalurkan total sebesar Rp. 580.000.000,-.
Dengan melihat data penyaluran KKP-E tahun 2014 yang jumlahnya masih belum maksima dalam penyalurannya, tentunya hal tersebut dapat dijadikan peluang untuk para pembudidaya ikan yang memerlukan modal kerja untuk usahanya. Kredit KKP-E akan lebih mempermudah para pembudidaya ikan dalam memulai dan mengembangkan usahanya. (Syati Saptaria).




